KOMPAS/ALIF ICHWANWakil Presiden Boediono. |
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Boediono memandang perlu adanya lembaga semacam Unit Kerja Presiden bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) di kementerian dan lembaga pemerintahan.
Lembaga semacam UKP4 ini tidak dalam bentuk unit baru. Peran ini dapat dijalankan oleh pejabat struktural yang sudah ada, misalnya inspektur jenderal dan sekretaris jenderal.
"Tidak ada struktur baru, tetapi fungsi yang efektif," kata Wakil Presiden kepada wartawan dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Ide pembentukan lembaga semacam UKP4 ini sejalan dengan pencanangan tahun 2012 sebagai tahun prestasi dan tahun kinerja, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Wapres menyadari bahwa ada setiap kementerian atau lembaga pemerintah mengalami hambatan dan tantangan yang perlu diatasi. Permasalahan ini, misalnya, berupa penyerapan anggaran belanja modal yang dinilai belum maksimal.
"Lembaga ini akan memberikan masukan terkait program strategis kepada pimpinan," kata Wapres.
Ditambahkan, lembaga ini juga akan memberikan rekomendasi terkait permasalahan yang dihadapi kementerian atau lembaga pemerintahan tersebut.
Sebelumnya, Wapres juga telah menyampaikan usulan ini ketika berbicara di hadapan para sekjen, sekretaris menteri di jajaran kementerian dan lembaga pemerintah.
"Perlu ada unit semacam UKP4 atau semacam Unit Kerja Menteri yang bisa saja diserahkan pada unit struktural yang sudah ada atau bikin yang baru. Tugasnya, mengawal program-program utama yang sangat penting agar tidak mundur atau macet," tutur Wapres.
Dengan demikian, ada sambungan yang lebih erat antara UKP4 dan kementerian serta lembaga pemerintah dalam pemonitoran dan pengawasan pelaksanaan program.
****
SANGAT SESUAI DENGAN KONSEP PROFESI SAYA... (artikel "Da'wah Profesi" tanggal 10/01/12)
=======================================================================
=======================================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar