Senin, 30 Januari 2012

Kajian 36: Tentang Puasa

Pengantar Blog:

Pada artikel Kajian 7: Merasakan Zikirullah, maka melalui puasa yang intens diharapkan bisa "merasakan" secara haq. Karena dengan menghayati makna dan hakikat puasa secara sebenarnya akan mengantarkan manusia kepada perasaan azalinya sebagai manusia. Puasa diwajibkan (bagi yang beriman) oleh semua agama samawi. Puasa adalah salah satu ibadah yang digemari oleh pelaku spiritual. Bahkan pada suatu hadits yang menyatakan bahwa 'pahala' puasa adalah Tuhan sendiri yang mengurusnya, sehingga tidak berlebihan jika saya menilai bahwa puasa adalah salah satu pintu laduni jika kita benar-benar ikhtiyar melalui puasa...

***

Dan jangan kau campur-adukkan yang hak dengan bathil 
dan jangan kau sembunyikan yang hak sedang kamu tahu. 42) 

Dan dirikan shalat, tunaikan zakat 
dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'. 43) 

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, 
sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, 
padahal kamu baca Al-Kitab (Taurat). 
Maka tidakkah kamu berpikir 44) 

Jadikan sabar dan shalat sebagai penolongmu 
dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, 
kecuali bagi orang-orang yang khusyu', 45) 

(yaitu) orang-orang yang meyakini, 
bahwa mereka akan menemui Tuhan-nya 
dan bahwa mereka akan kembali pada-Nya. 46) 

QS. 2. al-Baqarah (Sapi Betina) 42-46 


KAJIAN ini membahas hakikat puasa. Tetapi pada penggalan Firman Tuhan QS. 2. al-Baqarah (Sapi Betina) di atas tidak mencantumkan atau menyinggung perihal puasa. Apa hubungannya? 

”Dan jangan kau campur-adukkan yang hak dengan bathil dan jangan kau sembunyikan yang hak sedang kamu tahu. 42) Dan dirikan shalat, tunaikan zakat dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'. 43)” 

36.1. Puasa: Regresi Keadilan 

Yang hak dan yang batil, yang benar dan yang salah… dan seterusnya. Jika memisahkan angka-angka secara matematis dari angka negatif dan angka positif, sangatlah mudah karena terbentang pada garis bilangan real. Tetapi untuk masalah sosial dan akhlaq, tidaklah semudah membedakan angka negatif di sisi kiri dan angka positif di sisi kanan. 

Misalnya kasus yang cukup mudah dicerna adalah binatang tikus dan babi, terutama bangkai, hukumnya haram dimakan. Tetapi pada keadaan terjepit di hutan atau situasi perang, hukum haram menjadi halal karena keadaan darurat. Kasus ini tidak berarti memudahkan adanya pelanggaran hukum atas dasar keterpaksaan yang disengaja, mengada-ada alasan untuk darurat. Islam mengatur keadilan secara apa adanya, bukan mengada-ada. 

Misalnya kasus lain yang lebih rumit bahkan sangat mustahil bisa diterima akal umumnya. Ada seorang kyai nyleneh yang biasa minum di bar. Minuman keras jelas-jelas haram hukumnya karena merusak syaraf yang bersangkutan. Kyai nyleneh itu sadar sesadar-sadarnya. Tetapi niatnya yang tersembunyi adalah ingin “memancing” seorang atau beberapa pengunjung atau pelanggan bar yang merasa aneh dan bertanya; “Kok ada kyai di bar dan menenggak minuman?”. Beberapa orang penasaran lalu bertanya-tanya hingga ngobrol berlama-lama bahkan sebagian orang lalu menjadi santrinya. Kyai tersebut ternyata “mengorbankan” dirinya sejenak untuk mengangkat pecandu minuman keras yang tak menjalankan syari’at agama, lalu mereka diajaknya untuk menjadi santrinya hingga menjadi ahli ibadat yang patuh. Kyai tersebut mampu mengentas beberapa orang. Perilaku kyai ini, baginya, nilai manfaatnya (kolektif) lebih besar dari nilai mudharatnya (individu). 

Misalnya pada kasus lain ada presiden sekaligus kyai nyleneh tetapi cukup disegani di kalangannya. Perilaku presiden ini bahkan sangat nyleneh dan tidak sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku karena terpilihnya pun menimbulkan banyak pertanyaan. Tetapi pelajaran pertama yang diberikan presiden yang juga kyai ini pada saat pelantikan kabinet adalah agar para pembantunya itu bersikap jujur dan sederhana. Jika dibahas panjang lebar, makna jujur dan sederhana ini sangat kompleks. 

Pada waktu selanjutnya pesan moral ini kurang diperhatikan oleh para pembantunya. Juga kalangan eksekutif, yudikatif dan para elite politik lain. Pada rakyatnya, presiden yang juga kyai nyleneh ini juga menekankan kemandirian dengan menghapus Departemen Penerangan (Deppen) dan Departemen Sosial (Depsos). Banyak orang bingung. Tetapi bagi sedikit orang yang mengenalnya, mereka mafhum akan perilakunya yang jujur dan sederhana itu, di balik sikap nyleneh-nya. Istana yang semula eksklusif dirubah menjadi istana rakyat. Meskipun ia tidak pantas menjadi presiden karena kapasitas religinya terlalu besar untuk posisi presiden, tetapi Tuhan menghadirkan sejenak sebagai presiden agar menjadi pelajaran bagi umat. 

Banyak kasus lain yang tidak hitam-putih bisa dinilai salah-benar atau baik-buruk atau hak-bathil. Kasus mengurangi timbangan atau merampas hak milik orang sangat mudah menilainya bahwa tindakan itu salah, buruk dan bathil. Tetapi untuk menentukan penghasilan pas bagi seseorang pns maupun swasta sangat sulit. Ada PNS (terlalu) jujur menolak tunjangan yang tidak jelas hukumnya, sementara keluarganya membutuhkan uang untuk biaya hidup. Sedang jika ia korupsi waktu dengan nyambi kerja di luar kantor, ia menyalahi komitmen PNS dan dinilainya berdosa. Serba salah… 

Masalah yang sangat halus memerlukan perasaan yang halus. Untuk mempertajam perasaan menjadi halus dan bisa membedakan yang hak dan yang bathil dan tidak mencampuradukkan, maka latihannya adalah puasa. Salah satu hikmah sederhana puasa adalah dengan lapar, minimal mencium aroma lezat masakan akan bisa ikut merasa kelezatan masakan itu tanpa memakannya. Belum lagi hikmah terdalam yang terkandung dalam puasa. 

Bagi umat Islam, pedoman puasa terdapat pada QS. 2. al-Baqarah 183, 
“Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana orang-orang sebelummu agar kamu bertaqwa. 183)” 

Pada ayat selanjutnya hingga ayat 185 disebutkan, “Barangsiapa dengan rela hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan puasa lebih baik bagimu jika kamu tahu. (Beberapa hari yang ditentukan itu) bulan Ramadhan, bulan di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (yang hak dan bathil)… Tuhan menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Tuhan atas petunjuk-Nya yang diberikan padamu, supaya kamu bersyukur.” 

Menariknya, puasa dalam agama Islam sebagai salah satu bentuk ibadat tidak menjadi ritual religi berlebihan sehingga lupa akan kewajiban keluarga. Misalnya soal hubungan suami istri, “Maka sekarang campuri mereka dan cari apa yang telah ditetapkan Tuhan untukmu dan makan minum hingga terang bagimu benang yang putih dari benang yang hitam yaitu fajar. Lalu sempurnakan puasa itu sampai malam, (tapi) jangan kamu campuri mereka, sedang kamu i'tikaf dalam masjid. Itu larangan Tuhan maka jangan kamu mendekatinya. Demikian Tuhan menerangkan ayat-ayat-Nya pada manusia, supaya mereka bertaqwa. …” (QS. 2:187-188) 

Perkawinan dan rumah tangga tak mengurangi kesucian jika seorang menghendaki penyucian diri. Ayat di atas jelas menentukan ada waktu mencampuri isteri, tetapi ada waktu i’tikaf untuk menyempurnakan puasa. Ada pemilahan kebaikan demi kebaikan dan kewajiban demi kewajiban. Sehingga tidak campur-aduk yang menggeser hukum wajib menjadi haram. 

Inilah keadilan puasa. Ikut merasakan laparnya orang miskin, seimbang dengan kebutuhan suami-istri di dalam rumah tangga, merupakan ibadat keseimbangan antara vertikal maupun horisontal, dan lain-lain hikmah keadilan yang tersembunyi dalam ibadat puasa. Belum lagi puasa sebagai upaya mempertajam bathin untuk peka mengetahui dan garis regresi secara jelas dan tegas membedakan benar-salah, baik-buruk dan hak-bathil. 

Inilah kaitan puasa dengan QS. 2:42 pada kajian ini, ”Dan jangan kau campur-adukkan yang hak dengan bathil dan jangan kau sembunyikan yang hak sedang kamu tahu.” 

Di sinilah letak mencampur-adukkan yang hak dan bathil. Seorang hakim secara hak berfungsi menegakkan keadilan. Tetapi jangan sampai terjadi campur aduk antara yang hak dan yang bathil, misalnya dengan membenarkan yang salah, menyalahkan yang benar untuk tujuan tertentu… atas nama keadilan, “in the name of God” lalu diketukkan palunya. 

Firman Tuhan pada QS. 2. al-Baqarah (Sapi Betina) 43, 
“Dan dirikan shalat, tunaikan zakat dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'.43)” 

Setelah melakukan ibadat puasa secara murni, konsisten, konsekuen; serta merta dibukakanlah secara perlahan dan bertahap pintu-pintu hijab yang membedakan mana yang hak dan yang bathil. Terbukalah pintu-pintu hikmah dan kebenaran hakiki. Keterkaitan dengan ibadah lain, ia semakin mengetahui hikmah dalam sholat, zakat dan ruku akhir ayat 43 di atas. 

Bentuk ibadat yang satu dengan yang lainnya saling menunjang berikut amal saleh dan perbuatan ‘aslama yang harus menyertainya. Ini keluwesan ajaran agama menyelesaikan berbagai kasus-kasus kemasyarakatan. 

Setelah diuraikan keterkaitan puasa, sholat, zakat dan ruku’, berikut ini ibadat puasa berkaitan pula dengan ibadat haji dan umrah, “Sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Tuhan. Jika kamu terkepung (terhalang musuh atau sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat dan jangan kamu cukur kepalamu sebelum korbannya sampai ke tempat penyembelihan. Jika di antaramu sakit atau ada gangguan di kepala (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya fidyah, yaitu: puasa atau sedekah atau berkorban. Jika kamu telah aman, maka barangsiapa yang ingin kerjakan 'umrah sebelum haji (dalam bulan haji), (wajib ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tak mampu), maka ia wajib puasa 3 hari dalam masa haji dan 7 hari jika telah pulang kembali. Itu 10 (hari) sempurna. Demikian itu (kewajiban bayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tak ada (di sekitar) Masjidil Haram (bukan penduduk Mekkah). Dan taqwalah pada Tuhan dan ketahuilah Tuhan sangat keras siksa-Nya.” (QS. 2:196) 

Ibadah puasa juga dilakukan sebagai semacam pengganti “denda” dari beberapa kasus, misalnya pembunuhan karena khilaf, pelanggaran sumpah karena khilaf, dan juga soal zihar, “…jika ia (si terbunuh) dari kaum (ingkar) yang ada perjanjian (damai) antara mereka denganmu maka (si pembunuh) membayar diat diserahkan ke keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa tidak memperolehnya, hendaklah ia (si pembunuh) puasa 2 bulan berturut-turut sebagai taubat pada Tuhan. Dan Tuhan Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. 4:92-93) 

“Tuhan tidak menghukummu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (sumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah yang disengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan 10 orang miskin yaitu dari makanan yang biasa kau berikan pada keluargamu, atau beri pakaian pada mereka atau merdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan maka kaffaratnya puasa 3 hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Tuhan menerangkan padamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (pada-Nya).” (QS. 5:89) 

“Orang-orang men-zihar isterinya di antaramu, (menganggap isterinya bagai ibunya, padahal) tiadalah isteri itu ibu-ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanya wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Tuhan Maha Pemaaf dan Pengampun. Orang-orang yang menzihar isteri mereka, lalu mereka hendak menarik kembali yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum suami isteri bercampur. Demikian yang diajarkan padamu, dan Tuhan Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa tidak dapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa 2 bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan 60 orang miskin… Dan itulah hukum-hukum Tuhan, dan bagi orang ingkar ada siksaan amat pedih.” (QS. 58:2-4) 

Suatu pelanggaran yang tidak mengerti ilmu atau hukumnya, atau tidak sengaja karena khilaf, tampaknya sangat mudah penyelesaiannya di dalam agama Islam. Sangat fleksibel menentukan hukumnya. Misalnya satu kasus seseorang yang datang kepada Rasulullah Muhammad. Ia tidak sengaja kecolongan puasa di bulan Ramadhan karena “berkumpul” dengan isterinya. Rasulullah Muhammad memberikan sangsi agar puasa 2 bulan berturut-turut di luar bulan Ramadhan. Orang tadi menyatakan tidak mampu karena kuatir kecolongan lagi. Bulan Ramadhan saja selama 1 bulan kecolongan sekali, ia kuatir puasa 2 bulan akan kecolongan 2 kali lagi. Rasulullah Muhammad menurunkan sangsinya menjadi memberikan makan pada 60 orang miskin. Orang tadi menyatakan tidak sanggup karena ia termasuk miskin. Rasulullah Muhammad pun menurunkan sangsinya dengan memberikan makanan kepadanya agar makanan itu diberikan lagi kepada seorang tetangganya yang paling miskin. Orang tadi menyatakan bahwa ia-lah yang paling miskin. Akhirnya makanan itu diberikan Rasulullah Muhammad kepada orang tadi. Runtutan hukum yang logis. 

Hukum Islam bersifat apa adanya. Tuhan tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya sesuai dengan QS. 2:286. Apa adanya, bukan berarti diada-adakan atau suatu kesengajaan. Karena sangsi Tuhan sangat keras bagi mereka yang sengaja melakukan pelanggaran atau suka mengada-adakan suatu perkara. 

36.2. Puasa di dalam Rukun Islam 

Puasa memang unik filosofinya. Dalam rukun Islam yang lima, yaitu; syahadat, sholat, puasa, zakat, haji; puasa berada di tengah. Sekali lagi sebagai puasa simbol keadilan. Jika syahadat dan sholat sifatnya amat pribadi berhubungan dengan Tuhan, sedang zakat dan haji erat hubungannya dengan muamalah (hubungan kemanusiaan), maka puasa merupakan transisi yang bisa bergerak vertikal maupun horisontal. 

Syahadat adalah pengakuan paling azali dari seorang hamba pada Tuhannya. Kalimat syahadat ini harus dibisikkan oleh hati yang paling dalam, dilafalkan oleh lisan serta dilakukan oleh tindakan. Sholat adalah aplikasi syahadat untuk berdialog dengan Tuhannya. Tauhid (syahadat) dan sholat tidak diberikan Tuhan di bumi, melainkan di alam ruh (syahadat) dan di Sidratul Muntaha (sholat). 

Zakat adalah kepedulian sosial berkaitan dengan ekonomi atau rezeki secara materi. Dari kecukupan rezeki, seorang hamba akan melaksanakan Haji untuk mengenal sejarah Nabi Ibrahim dan Ismail serta mengenal berbagai manusia dari berbagai bangsa. Perintah zakat dan haji turun setelah bersentuhan peradaban manusia di bumi. 

Puasa, gerakan energinya bisa ke mana-mana. Hikmahnya selain meningkatkan tauhid dan mendekatkan diri pada Tuhan, sekaligus praktis merasakan kelemahan orang-orang yang teraniaya dan merasakan kekuatan Tuhan Yang Mahakuasa. Dari kelemahan fisik menimbulkan kekuatan batin. Perintah puasa diberikan Tuhan kepada Nabi Adam di Surga, dan di bumi pada Nabi Musa, Nabi Daud dan Rasul-rasul lainnya termasuk kepada Rasulullah Muhammad dan juga kepada Siti Maryam ketika mengandung Nabi Isa. 

Puasa menghendaki kejujuran menghindari kemunafikan diri, seperti: “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu baca al-Kitab (Taurat) Maka tidakkah kamu berpikir?” (QS. 2:44) 

Dengan puasa, sedikit demi sedikit ia berusaha mengikis sifat munafik. Meskipun kemunafikan sifatnya sangat halus, dengan puasa khusyu’ ia akan merasakan kehalusan yang hak maupun yang bathil seperti sifat munafik. Ia akan bisa membedakannya. 

Puasa juga sebagai latihan sabar yang baik, sebab sikap sabar ternyata tidak semuanya baik. Banyak orang awam mengidentikkan sabar sebagai sikap pasrah apa adanya tanpa usaha terhadap segala sesuatu yang menimpa dirinya atau keluarganya. Ini contoh sabar yang tidak baik. 

Firman Tuhan pada QS. 70. al Ma’aarij (Tempat-Tempat Naik) 5: “Maka sabarlah kamu dengan sabar yang baik.” Ini menunjukkan bahwa ada sabar yang tidak baik. Sikap ini yang harus dibenahi. Di dalam puasa tercermin sikap sabar menghadapi segala permasalahan, tetapi harus tegas mempertahankan pendirian yang haq. 

“Jadikan sabar dan shalat sebagai penolongmu dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu', 45)” 

Dengan puasa juga upaya pelatihan sabar menunggu waktu berbuka selama subuh hingga maghrib. Tata cara puasa, begitu pula sholat, di dalam al-Qur’an tidak dijelaskan secara rinci. Tuhan memberi kesempatan hamba-hamba-Nya berkreasi mengatur tata cara puasa dan sholat. Bagi umat Islam, tata cara puasa dan sholat seperti dicontohkan Rasulullah Muhammad . 

Sabar dan sholat memang penolong yang paling afdol. Dengan sabar yang benar akan meningkatkan ketaqwaan dan berserah diri kepada Tuhan. Dengan sholat merupakan ikhtiar bermunajat pada Tuhan. Kedua ibadat itu termasuk yang berat kecuali bagi orang-orang khusyu’. 

Triangle sabar-sholat-puasa adalah tritunggal yang sangat terkait erat. Dengan puasa akan sangat membantu kekhusyu’an sholat dan membantu meningkatkan kesabaran yang benar. 

36.3. Macam-macam Puasa 

Umat agama samawi pasti mempunyai ajaran puasa. Dari sisi menahan lapar-dahaga, puasa mempunyai banyak ragamnya. Belum puasa plus yang disertai dengan pati-geni, mutih, vegetarian, puasa diam dan lain-lain. 

Ibadat puasa mempunyai nilai sangat tinggi. Rasulullah Muhammad dalam meriwayatkan Hadits Qudsi menyatakan bahwa Tuhan berfirman: “Semua amal perbuatan Bani Adam menyangkut dirinya pribadi, kecuali shaum. Ash shaumu lii wa anaa ajzii bihi; Sesungguhnya puasa untuk-Ku karena itu Akulah yang langsung membalasnya. Shaum itu ibarat perisai. Pada hari melaksanakan shaum, janganlah yang bershaum mengucapkan kata-kata kotor, tidak sopan dan tidak enak didengar dan jangan pula ribut hingar-bingar bertengkar, jika diantara kalian memakinya atau mengajak berkelahi, hendaknya katakan padanya: Saya sedang bershaum". Selanjutnya sabda Nabi Muhammad, "Demi Tuhan yang diri Muhammad dalam kekuasan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang bershaum lebih wangi di sisi Tuhan. Satu kebajikan (digandakan) sepuluh dan akan Kutambah dan satu kejahatan akan Kuhapuskan. Shaum itu untuk-Ku dan kepunyaan-Ku dan Aku sendirilah yang akan membalasnya dan shaum penghalang dan perisai dari siksa Tuhan, bagai tameng senjata dari serangan pedang” (HQR Baghawi). 

Bagi umat Islam yang ingin menambah puasa sebagai latihan batin dan memantapkannya pada bulan Ramadahan, banyak riwayat memberikan puasa sunnah, (1) Senin Kamis, (2) Tiga hari pertengahan bulan Qomariyah, (3) Puasa Nabi Daud, (4) Beberapa hari bulan Muharam, Rajab, Sya’ban, Ramadhan. Sabda Nabi, “Inna rajaba syahrullaahi, wa sya’baana syahrii, wa ramadhaana syahru ummatii; Sesungguhnya Rajab bulan Tuhan, Sya’ban bulanku, Ramadhan bulan umatku.” Hadits lain meriwayatkan, kata Aisyah Ra: “Nabi Muhammad bersabda, “Semua manusia akan lapar di hari kiamat kecuali nabi, keluarganya dan orang yang berpuasa pada bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan, maka sungguh tiada rasa lapar dan rasa haus bagi mereka.” (Zubdztul Waa’izdiina), (5) Puasa 6 hari di bulan Syawal, dan (6) Puasa 3, 7, 40 hari; dan lain-lain “misi” sesuai kerangka tauhid. 

Khusus pembahasan puasa sunnah pada point ke-6 adalah: 

Puasa 3 hari mempunyai filosofi untuk membersihkan ketiga unsur yang terdapat di dalam diri manusia sendiri, yakni: (1) Hari pertama puasa membersihkan atau mensucikan jasad, fisik, jasmaniah pada hari pertama, (2) Hari kedua puasa mensucikan alam pikiran, menjaga panca indera, dan (3) Hari ketiga puasa menjaga kebersihan hati dan kepekaan batin. 

Puasa 7 hari mempunyai filosofi untuk mensucikan dirinya selama hari-hari dalam setiap minggunya yang berjumlah 7. Dengan berpuasa 7 hari diharapkan mewakili pada setiap hari agar ia mengingatnya ketika ia puasa pada hari-hari tersebut. 

Puasa 40 hari mempunyai filosofi mengacu bulan Muhharam, di mana pada bulan itu merupakan bulan keprihatinan umat Islam terutama 10 Muharam 61 H saat di Karbala terjadi pembantaian oleh Bani Umayyah terhadap keluarga Ali bin Abi Thalib. Selain itu bulan Muharam sebagai awal bulan pada kalender Qomariyah diharapkan mampu mewakili setiap bulannya agar ia senantiasa ingat akan puasanya di bulan Muharam. Sementara tambahan puasa 10 hari sesudahnya merupakan simbol penyempurnaan dan koreksi atas puasanya selama bulan Muharam. 

Tatanan puasa pada point ke-6 bisa dipastikan tidak ada pada zaman Nabi Muhammad. Tetapi hal ini bukanlah sesuatu yang mengada-ada atau bid’ah. Dengan pertimbangan tauhid bahwa betapa kotornya seorang hamba dan merasa tidak cukup puasa seperti dianjurkan Rasulullah Muhammad dan ia menambahkannya menurut filosofi dan logika akal sehatnya. Selama tujuannya tetap terikat pada tauhid, puasanya tetap sah-sah saja karena tidak menyimpang dari al-Qur’an, karena tujuannya tetap kepada taqwa. 

Pada zaman Rasulullah Muhammad puasanya tidak seperti puasanya Nabi Daud (sehari puasa sehari berbuka). Tetapi dengan arif Rasulullah menilai sebaik-baik puasa adalah puasanya Nabi Daud. Dan zaman sekarang mulai banyak orang menjalankan puasa sunnah Nabi Daud. 

Prinsip puasa sunnah adalah paham ilmunya, tidak keluar dari tauhid dan tidak memberatkan atau mengganggu kesehatan bagi yang melakukan. Puasa Nabi Daud sangat baik, sekaligus sangat berat, tetapi bagi yang mampu tidak ada larangan baginya. 

36.4. Tingkatan Puasa 

Selain bermacam-macam puasa sebagai salah satu peribadatan dan upaya batin mendekatkan diri pada Sang Khaliq, satu macam puasa saja mempunyai tingkatan yang sesuai dengan maqam seseorang. Mereka yang memahami dan menghayati ilmu puasa, nilai puasanya pasti lain dengan mereka yang seekedar puasa menahan lapar-dahaga. 

Puasa dalam bahasa Arab terdapat dua kata shiyam dan shawm. Kata shiyam disebutkan sebanyak 12 kali di dalam al-Qur’an, yaitu pada (1) QS. 2:183, (2) QS. 22:184, (3 & 4) QS. 2:187, (5 & 6) QS. 2:196, (7) QS. 4:92, (8) QS. 5:89, (9) QS. 5:95, (10) QS. 33:35, (11) QS. 58:4 dan (12) QS. 66:5. Sedangkan kata shawm “hanya” disebut 1 kali dan terdapat pada Firman Tuhan QS. 19 Maryam 26, yaitu : 
“Makan, minum dan tenangkanlah hatimu. Jika kamu melihat manusia, katakan: "Sesungguhnya aku telah bernazar puasa untuk yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini 26)". 

Keistimewaan shawm (khusus) yang dilakukan oleh Siti Maryam adalah puasa yang tak sekedar menahan makan dan minum seperti shiyam (umum), bahkan pada ayat di atas disebutkan di dalam kondisi makan dan minum. Tetapi shawm lebih meningkat tidak berbicara dengan seorangpun pada waktu-waktu tertentu. Dengan dalil ini para ahli puasa mengembangkan puasa macam-macam seperti diuraikan sub-kajian macam-macam puasa. Tingkatan ini bagi para ulama sufi lebih dikembangkan menjadi ke arah puasa khususul khusus. 

Secara sistematik, tingkatan puasa dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu: (1) Puasa Umum, (2) Puasa Khusus dan (3) Puasa Khususul Khusus. 

Pertama, puasa umum dilakukan kebanyakan orang awam yang hanya puasa bulan Ramadhan mengacu QS. 22. al-Baqarah 183-188, itupun puasanya sekedar puasa menahan lapar-dahaga. Dan puasa yang hanya menahan lapar-dahaga dari sejak subuh hingga maghrib diingatkan oleh Rasulullah Muhammad, bahwa “Banyak orang berpuasa yang dari puasanya ia tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga.” 

Kedua, puasa khusus yang paling menjadi acuan dalam al-Quran adalah QS. 19. Maryam 26. Tetapi jika lebih dinalar lagi tidak sekedar puasa dari berbicara, tetapi puasanya sudah menjaga kelima panca indera. Pada hadits Syafiyah, “Sesungguhnya setan berjalan pada anak Adam (manusia) seperti jalannya darah, maka persempitlah jalannya itu dengan lapar (puasa).” Dari indera mata, telinga, hidung, bibir atau lidah dan kulit akan timbul pandangan, pendengaran, penciuman, pembicaraan dan persentuhan, memberi stimuli yang melibatkan aliran darah sebagai jalannya setan dan berpotensi mengganggu puasanya. Puasa panca indera akan menjaganya dari pandangan, pendengaran, penciuman, pembicaraan dan persentuhan yang tidak diridhoi Tuhan. Ia juga menjaga seluruh anggota badannya dari perbuatan subhat dengan puasa khusus itu. Ia mengganti jalannya darah yang diharapkan dikuasai oleh malaikat yang membisikkan Cinta Ilahi melalui puasa menjaga panca indera. 

Ketiga, puasa khususul khusus sudah memasuki puasa hati, menjaga batin dan jiwa dari bisikan setan yang mengajak riya’, iri, dengki, sombong, takabur dan hawa nafsu lain yang tidak diridhoi Tuhan. Para sufi menyukai puasa ini sebagai latihan puncak untuk mencapai maqam lebih mulia dengan menerapkan zuhud, wara’, qonaah, istiqomah, khauf dan lain-lain perilaku berserah diri pada Tuhannya (‘aslama). 

Hakikat puasa yang berkembang sedemikian rupa hendaknya tidak dibenturkan pada bid’ah atau menuduh mengada-adakan suatu amal ibadat di luar ketentuan Rasulullah Muhammad. Atau menuduh mengaburkan tafsir QS. 19. Maryam 26 sebagai salah satu tafsir dari ayat mutasyabihat yang menjebak dan menyesatkan. Dua “pagar”, yakni bid’ah dan mutasyabihat, jika dicerna secara sempit justru akan mengungkung umat Islam pada kesempitan berpikir dan kepicikan nalar. 

Kekayaan khasanah puasa di dalam Islam justru menambah nilai puasa wajibnya di bulan Ramadhan. Semua puasa sunnah yang dilakukannya – sekali lagi selama masih pada batas-batas tauhid – akan dikembalikannya pada peningkatan nilai puasa wajib. Sehingga diharapkan akan semakin menyempurnakannya fitrah dirinya nanti pada 1 Syawal sebagai Hari Raya Idul Fitri bagi mereka yang baik nilai puasa Ramadhannya. 

Upaya peningkatan demi peningkatan nilai puasa wajib melalui beragam puasa sunnah diharapkan seorang hamba agar ia bersih dan menjadi relatif suci kembali ketika akan menghadap Tuhannya. Ini bersesuaian dengan tafsir QS. 2. al-Baqarah (Sapi Betina) 46 di awal kajian ini yaitu, “(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhan-nya dan bahwa mereka akan kembali pada-Nya.” Dari sekian banyak latihan puasanya, baik yang wajib maupun sunnah, jika nilai puasanya relatif mendekati kesempurnaan, maka disebutkan dalam HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, “Kebahagiaan orang berpuasa adalah kesenangan pada saat ia berbuka dan kesenangan pada saat bertemu dengan Tuhannya.”
=======================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar